Ketua Apdesi Gayo Lues Dukung Larangan Guru Berjualan di Sekolah

Ketua Asosiasi pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupten Gayo Lues: Suhardinsayah, S.Pd.

*Guru Fokus Mengajar, Buka Peluang Ekonomi Masyarakat sekitar

Habapublik.com, Blangkejeren : Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Gayo Lues Suhardinsyah, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Gayo Lues Salid, S.Pd, yang melarang guru melakukan aktivitas berjualan di lingkungan sekolah.

Menurut Suhardinsyah, kebijakan tersebut merupakan langkah tepat untuk menjaga mutu pendidikan serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar sekolah.

Guru Harus Fokus Mengajar

Suhardinsyah menegaskan, guru memiliki tanggung jawab utama untuk mendidik dan membimbing siswa. Jika guru ikut berjualan di sekolah, maka fokus mereka dalam mengajar dapat terganggu.

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan Plt Kadisdik yang melarang guru berjualan di sekolah. Kalau guru mengajar sambil berjualan, jelas fokusnya terbagi. Tugas utama guru adalah mendidik, bukan berdagang,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).

Ia juga menilai, aktivitas jual beli oleh guru di dalam lingkungan sekolah dapat mengurangi wibawa guru di mata siswa. Guru seharusnya menjadi teladan dalam bersikap profesional dan fokus terhadap tugasnya sebagai pendidik.

Peluang Ekonomi untuk Masyarakat

Selain soal mutu pendidikan, Suhardinsyah juga menyoroti dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar sekolah. Ia menilai, keberadaan sekolah seharusnya memberikan manfaat bagi warga sekitar, bukan justru menjadi ruang usaha pribadi bagi guru.

“Kalau guru yang berjualan di dalam sekolah, masyarakat dapat apa? Harusnya masyarakat sekitar diberi kesempatan untuk berjualan di luar pagar sekolah agar ekonomi mereka juga bergerak,” tegasnya.

Menurutnya, banyak warga desa yang menggantungkan hidup dari usaha kecil, seperti menjual makanan dan minuman ringan kepada siswa. Karena itu, kebijakan larangan ini dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk ikut merasakan manfaat ekonomi tanpa bersaing dengan guru.

Minta Pengawasan dan Sanksi Tegas

Suhardinsyah berharap kebijakan tersebut tidak hanya menjadi himbauan di atas kertas, melainkan benar-benar diterapkan di seluruh sekolah. Ia mendorong Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk melakukan pengawasan secara rutin serta memberikan sanksi tegas kepada guru yang melanggar.

“Kami mendukung penuh kebijakan ini. Tapi jangan hanya sebatas kebijakan. Harus ada pengawasan dan tindakan nyata. Kalau dibiarkan, nanti kembali seperti semula,” katanya.

Ia juga mengajak para kepala desa dan tokoh masyarakat untuk ikut membantu menyosialisasikan aturan ini, agar semua pihak memahami dan mendukung pelaksanaannya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues Salid S.Pd,mengeluarkan kebijakan resmi yang melarang guru berjualan di lingkungan sekolah. Kebijakan tersebut muncul setelah adanya keluhan dari sejumlah orang tua dan masyarakat yang menilai aktivitas berjualan guru mengganggu proses belajar mengajar serta menutup peluang usaha warga sekitar.

Dinas Pendidikan Gayo Lues akan melakukan pemantauan rutin dan bekerja sama dengan pengawas sekolah untuk memastikan aturan ini dijalankan secara konsisten di semua sekolah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *