Habapublik.com, Aceh Singkil: Warga yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Kemukiman Pemuka (Gemuka) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Bupati Aceh Singkil, Senin (8/6/2026). Ribuan warga menuntut kejelasan pencairan bantuan Jatah Hidup (Jadup) untuk korban banjir pada akhir tahun 2025 silam. Serta menuntut kejeelasan bantuan rehabilitasi rumah dan bantuan situmulus tahap II pasca bencana.
Koordinator aksi, Buyung dalam orasinya menyampaikan masyarakat meminta penetapan penerima bantuan agar tepat sasaran. Sehingga penerima bantuan memang merupakan korban terdampak.
“Kami meminta penetapan penerima bantuan berdasarkan kondisi riil, bukan berdasarkan data yang tidak jelas sumber dan keakuratannya. Bantuan harus adil, merata, dan tepat sasaran tanpa diskriminasi,”
tempat tinggal maupun mata pencaharian.
Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon menyambut baik aksi tersebut. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil akan mempercepat pengusulan penerima bantuan ke Pemerintah Pusat. Saat ini pendataan sudah dilakukan Dinas Sosial dan Pemerintah Desa.
“Data dari Dinas Sosial bersama Kepala Desa, jumlah usulan penerima bantuan yang diajukan meningkat dari sekitar 3.000 orang menjadi lebih dari 8.000 orang,” terang Bupati, Oyon.
Bupati Safriadi Oyon meminta masyarakat agar bersabar, karena pencairan bantuan bertahap, dan semua dokumen adminstrasi juga harus lengkap.












