Danrem 011/Lilawangsa akan Tindak Tegas Personel TNI Terlibat Judi Online

Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran, memberi keterangan kepada Wartawan Jumat Pagi. (28/6/2024). Foto/Alfatir.

Habapublik.com, Lhokseumawe: Sesuai perintah Panglima TNI, Jajaran Komando Resor Militer, Korem 011/Lilawangsa, akan mengambil tindakan tegas jika ada personil TNI terbukti ikut aktifitas permainan judi online.

”Saya tegaskan ya, Jika ada Prajurit saya terlibat judi online, saya akan berikan sangsi tindak tegas sesuai sangsi pimpinan atas, itu saya tegaskan jika ada prajutit TNI terlibat, sangsinya bisa dipecat,” Kata Kolonel Inf Ali Imran, kepada Wartawan Jumat Pagi. (28/6/2024).

Peringatan dan ancaman Perintah pemberian sansi hukuman berat kepada Prajurit terlibat judi online tersebut secara tegas dikatakan Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran, ketika melakukan pertemuan Coffe Morning bersama puluhan wartawan Jumat, pagi. (28/6/2024).

Sesuai perintah Panglima tertinggi TNI, Kasat dan Pangdam Iskandar Muda, dijelaskan Jajarannya Korem 011 LW, membawahi 9 wilayah tugas Makodim telah mempersiapkan tindakan pemeriksaan secara dadakan (sidak) sehingga belum bisa dipastikan ada tidak Prajurit TNI terlena permainan merugikan ini.

“Kita akan terus melakukan pemeriksaan Prajurit, bagaimana kehidupan dan gerak geraknya yang kita bisa liat, apa mungkin dia banyak hutang segala macam, terakhir ada yang bunuh diri,”katanya.

Selain berdampak pada kehancuran pribadi, bahkan ada yang bunuh diri, keterlibatan oknum TNI dalam permainan Judi Online ini juga menjadi persoalan merugikan Organisasi dan ikut merugikan Negara.

,”Sesuai perintah Panglima, Ia bisa dipecat karena sudah membahayakan negara, apalagi kita ketahui semua instansi masuk ini judi online, dampaknya sangat merugikan instansi dan Negara,”katanya.

Masalah judi online melibatkan Prajurit TNI dijajaran Korem 011 Lilawangsa dikatakakan merupakan bagian penindakan yang akan dilakukan secara tegas melalui kerjasama pihak terkait kepolisian setempat.

Pada bagian terakhir, Danrem meminta kepada Prajurit dijajaran Kodim di 9 wilayah tugas yang ada lingkungan masyarakat, agar mencari rezeki secara halal, tidak perlu mengharap uang riba dari permainan judi yang diharamkan dalam hukum Agama Islam.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *