Pj Sekda Aceh Minta Anggota Wantimpres Perjuangkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh

Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi AP, M.Si.,bersama Sekretaris Anggota Wantimpres, H.R. Agung Laksono, menghadiri rapat terkait penyelenggaraan PON XXI/2024 Aceh-Sumut yang diikuti Asisten Sekda Aceh, Kapala SKPA/Biro serta pihak terkait, di Ruang Potda Setda Aceh, Kamis, 8/8/2024. Foto/Biro Adpim Setda Aceh.

Habapublik.com, Banda Aceh: Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Azwardi, meminta anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Agung Laksono, membantu memperjuangkan di tingkat pusat agar Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dapat diperpanjang dan pengalokasiannya dikembalikan menjadi 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Aceh Azwardi dalam rapat terkait persiapan PON XXI bersama anggota Watimpres Agung Laksono, di Ruang Potda, Kantor Gubernur Aceh, Kamis, (8/8/2024).

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), dana Otsus Aceh akan berakhir pada tahun 2027. Sejak tahun 2023, pengalokasian dana Otsus dikurangi menjadi 1 persen dari total DAU.

Azwardi mengatakan, salah satu cara agar dana Otsus dapat diperpanjang adalah dengan merevisi beberapa pasal dalam UUPA. Revisi tersebut hanya bisa dilakukan oleh DPR RI melalui program legislasi nasional.

Oleh sebab itu, Sekda Aceh yakin, sebagai salah satu orang terdekat Presiden, Agung Laksono dapat menyampaikan kepada Presiden untuk membantu Aceh di masa akhir jabatannya.

“Kami minta bantu supaya disampaikan ke Pak Presiden agar alokasi DOKA ditingkatkan kembali jadi 2 persen dan alokasinya jangan diikat atau dibatasi tahun,” pinta Sekda Azwardi.

Menurut Azwardi perpanjangan dana Otsus begitu penting bagi Aceh. Sebab salah satu sumber pendapatan terbesar dalam APBA adalah dari Dana Otsus. Dana tersebut masih sangat dibutuhkan untuk berbagai program pembangunan di Aceh.

Sementara itu, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Agung Laksono, mengaku akan membantu meneruskan aspirasi masyarakat Aceh, agar Dana Otsus diperpanjang. Ia sepakat jika dana Otsus memiliki peran penting untuk membangun daerah.

“Meskipun Dana Otsus diperpanjang, namun perlu juga dibarengi dengan memaksimalkan sumber daya yang ada di Aceh, termasuk sumber daya alam untuk tingkatkan pendapatan daerah,” kata Agung.

Sementara itu, terkait pelaksanaan PON XXI, Agung optimis pelaksanaan PON di Aceh bakal berlangsung sukses, baik secara penyelenggaraan, prestasi, ekonomi dan administrasi.

Pihaknya juga akan mendorong Kementerian Keuangan agar dana APBN yang sudah ditetapkan untuk PON XXI Aceh-Sumut dapat segera ditransfer ke daerah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *