Habapublik.com, Sabang : Satuan Lalu Lintas Polres Sabang kembali menggelar razia rutin di kawasan Jalan Perdagangan, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya Kota Sabang. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB, melibatkan KBO Satlantas dan 10 personel Satlantas Polres Sabang.
Kapolres Sabang AKBP Sukoco melalui Kasat Lantas Polres Sabang Iptu Darmi mengatakan, razia menyasar pengendara roda dua hingga roda enam yang melanggar aturan lalu lintas. Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar lebih sadar akan keselamatan berkendara.
“Dari hasil razia hari ini, kami mengamankan tiga pelanggaran, terdiri dari satu SIM dan dua STNK. Meski jumlah pelanggaran sedikit, edukasi dan pencegahan tetap menjadi fokus utama,” kata Iptu Darmi, Rabu (28/06/2025).
Petugas mencatat pelanggaran seperti tidak membawa surat kendaraan dan tidak menggunakan helm sebagai bentuk ketidakpatuhan yang masih ditemukan di lapangan. Meski tidak ditemukan kendaraan yang disita, petugas menindak tegas pelanggaran administratif sesuai aturan.
“Razia rutin ini merupakan agenda mingguan yang dilaksanakan di lokasi berbeda sesuai titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Polres Sabang. Tujuannya adalah menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Polres Sabang menekankan pentingnya kesadaran pengguna jalan dalam mematuhi rambu dan aturan lalu lintas. Kegiatan razia berjalan lancar dan aman, dengan harapan dapat menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di Kota Sabang.(*)












