Ragam  

Seminar 4 Instansi KPS FH USK: Ajang Edukasi Empat Pilar Penegak Hukum untuk Calon Juris Muda

Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala menyelenggarakan Seminar 4 Instansi di Aula Moot Court FH USK, Sabtu (20/9/2025).

Habapublik.com, Banda Aceh: Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala kembali menyelenggarakan Seminar 4 Instansi di Aula Moot Court FH USK, Sabtu (20/9/2025). Kegiatan yang menjadi agenda tahunan ini ditujukan sebagai pembekalan awal bagi Calon Juris Muda XVI dalam memahami secara nyata peran dan fungsi lembaga penegak hukum di Indonesia.

Seminar ini menghadirkan empat narasumber dari institusi hukum utama, yaitu Suhendri, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh), Zul Azmi, S.H. (Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Banda Aceh), Zulfikar Sawang, S.H. (Ketua DPC Peradi Banda Aceh), dan IPDA Avia Al Qautsars, S.H. (Panit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh). Dengan mengangkat tema “Membangun Pemahaman Awal tentang Peran Lembaga Penegak Hukum dalam Sistem Peradilan Indonesia”, seminar ini memberi ruang bagi mahasiswa baru untuk melihat langsung praktik hukum dari perspektif berbagai instansi.

Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung dalam suasana dinamis. Setelah pembukaan dan sambutan, para narasumber memaparkan materi seputar peran dan tantangan institusinya, dilanjutkan dengan sesi diskusi serta tanya jawab yang mendapat sambutan hangat dari peserta. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, mencerminkan keinginan mereka untuk memahami lebih dalam mekanisme peradilan.

Ketua Umum KPS FH USK, Ruhdi Anugrah, menjelaskan bahwa Seminar 4 Instansi adalah sebuah acara edukasi yang menghadirkan para profesional dari empat lembaga hukum yang berbeda: kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan advokat. “Seminar ini dirancang untuk memberikan wawasan langsung mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing instansi, serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana keempat lembaga tersebut bekerja. Harapannya, Calon Juris Muda dapat mengenal dunia hukum secara lebih nyata sejak awal perjalanan mereka di Fakultas Hukum,” ujarnya.

Melalui Seminar 4 Instansi ini, KPS FH USK berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan edukatif yang tidak hanya memperluas wawasan akademik mahasiswa, tetapi juga membekali mereka dengan pengetahuan praktis sebagai fondasi dalam membangun semangat intelektual, integritas, dan profesionalisme di masa mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *