Daerah  

Bantuan Stimulan Rumah Rusak Sedang Tahap I di Pijay Mulai Disalurkan

Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, menyerahkan buku tabungan bantuan rumah rusak sedang tahap 1 secara simbolis kepada penerima manfaat. Foto: Prokopim Pidie Jaya.

*Bupati Sibral Serahkan 282 Buku Tabungan Secara Simbolis

Habapublik.com, Meureudu – Bantuan stimulan rumah rusak sedang tahap I di Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) mulai disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana alam hidrometeorologi.

Penyaluran tersebut ditandai dengan penyerahan buku tabungan secara simbolis oleh Bupati Sibral kepada perwakilan penerima, yang berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Pidie Jaya, Selasa (5/5/2026).

Seperti diketahui, bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemulihan pascabencana banjir yang melanda sejumlah gampong di wilayah Pidie Jaya beberapa waktu lalu

Menurut keterangan dari Prokopim Kabupaten setempat, yang bahwa pada tahap pertama ini, sebanyak 282 warga tercatat sebagai penerima bantuan rumah rusak sedang.

Bupati Sibral Malasyi dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang rumahnya terdampak banjir.

“Rumah bukan sekadar bangunan, tetapi tempat tumbuhnya harapan dan pusat kehidupan keluarga. Bantuan ini merupakan wujud kehadiran pemerintah agar masyarakat segera bangkit,” sebutnya.

Selain itu Sibral mengatakan, pentingnya pemanfaatan bantuan secara tepat sasaran dan memperhatikan kualitas bangunan agar lebih tahan terhadap risiko bencana di masa mendatang.

Data yang dihimpun Habapublik.com, pada tahap I, bantuan diberikan kepada 282 KK yang tersebar di tujuh gampong, yakni Blang Awe (14 KK), Manyang Cut (41 KK), Mns. Lhok (83 KK), Beurawang (90 KK), Blang Cut (18 KK), Dayah Usen (11 KK), dan Mns. Bie (25 KK).

Dari total tersebut, 269 KK telah menerima buku tabungan, 1 KK meninggal dunia, dan 12 KK masih dalam proses asesmen di Bank BSI. Data ini telah melalui proses verifikasi dan ditetapkan secara resmi melalui SK Bupati Pidie Jaya Nomor 129 Tahun 2026.

Bupati Sibral yang turut didampingi unsur BNPB Pusat, BPBA Provinsi Aceh, serta jajaran Forkopimda, menegaskan pemerintah tetap memberi perhatian dan menindaklanjuti hak penerima sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap proses rehabilitasi rumah masyarakat terdampak dapat segera berjalan sehingga kehidupan warga bisa kembali normal seraya menegaskan bahwa pemulihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah.

“Melainkan tanggung jawab bersama demi memperkuat ketangguhan menghadapi bencana ke depan,“ tutup Sibral.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *